Jumat, 24 Januari 2014

Kritik Sastra

Kritik Sastra

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Dalam perkembangan kesusastraan di negeri ini khususnya kritik sastra tidak terlepas dari teori dan sejarah sastra. Dengan adanya intervensi dari ketiga bidang ilmu sastra tersebut maka sebuah karya sastra akan mudah dianalisis, diinterprestasi dan dinilai karya sastranyasebagai bagian dari aspek pokok kritik sastra.

Kritik sastra pada dasarnya sangat berpengaruh bagi perkembangan sastra yang pada eranya mengalami penurunan. Namun seirinng waktu dan lahirnya kreatifitas dari para sastrawan dan kritisnya para kritikus, sastra menjadi banyak dinikmati oleh penikmat sastra hingga sekarang ini.

B. Tujuan

Tujuan dari penulisan dan penyusunan makalah ini adalah :

  • Untuk mengetahui aspek pokok kritik sastra.
  • Untuk mengetahui fungsi atau kegunaan kritik sastra.
  • Untuk menambah ilmu atau wawasan kami dalam mata kuliah “ Kritik Sastra“.

C. Manfaat

Manfaat dari penulisan dan penyusunan makalah ini adalah :

  • Memberikan pengetahuan tentang aspek pokok kritik sastra dan fungsi kritik sastra.
  • Memberikan pemecahan masalah yang kemungkinan timbul dari pembahasan tentang aspek pokok dan fungsi kritik sastra.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Kritik Sastra

Istilah ‘’kritik’’ ( sastra ) berasal dari bahasa yunani yaitu krites yang berarti ‘’hakim’’. Krites sendiri berasal dari krinein ‘’menghakimi’’,kriterion yang berarti ‘’dasar penghakiman’’ dan kritikos berarti ‘’hakim kesusastraan’’.

Kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra ( cabang ilmu sastra) yang malakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra sebagai karya seni . Abrams dalampengkajian sastra (2005:57) mendeskripsikan bahwa kritik sastra merupakan cabang ilmuyang berurusan dengan perumusan, klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya sastra.

Pengertian kritik sastra diatas tidaklah mutlak ketetapannya, karena pada saat ini, belum ada kesepakatan secara universal tentang pengertian sastra. Namun pada dasarnya kritik sastra merupakan kegiatan atau perbuatan mencari serta menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran sistematik yang dinyatakan kritikus dalam bentuk tertulis.

B. Aspek Pokok Kritik Sastra

Dari pengertian kritik sastra di atas, terkandung secara jelas aktivitas kritik sastra. Secara rinci, aktivitas kritik sastra mencaakup tiga hal yaitu :

  • Menganalisis
  • Menafsirkan
  • Menilai

Analisis adalah menguraikan unsur-unsur yang membangun karya sastra dan menarik hubungan antar unsur-unsur tersebut. Sementara menafsirkan (interprestasi) dapat diartikan sebagai memperjelas maksud karya sastra dengan cara

  1. Memusatkan interprestasi kepada, kias, atau kegelapan dalam karya sastra.
  2. Memperjelas makna karya sastra dengan jalan menjelaskan unsur-unsur dan jenis karya sastra.

Seoranng kritikus yang baik tidak lantas terpukau terhadap apa yang sedang dinikmati atau dihayati, tetapi dengan kemampuan rasionalnya seorang kritikus harus mampu membuat penafsiran-penafsiran sehinga karya sastra itu datang secara utuh. Jan Van Luxmburk dkk, dalampengkajian sastra ( 2005:58-59 )membedakan enam jenis pokok penafsiran sebagai berikut :

  1. Penafsiran yang bertitik tolak dari pendapat bahwa teks sudah jelas.
  2. Penafsiran yang berusaha untuk menyusun kembali arti historik.
  3. Penafsiran heurmenetik, yaitu keahlian menginterprestasi karya sastra yang berusaha memperpadukan masa lalu dan masa kini.
  4. Tafsiran-tafsiran dengan sadar disusun dengan bertitik tolak pada pandangannya sendiri mengenai sastra.
  5. Tafsiran-tafsiran yang bertitik pangkal pada suatu problematik tertentu, misalnya permasalahan psikologi atau sosiologi.
  6. Tafsiran yang tidak langsung berusaha agar secara memadai sebuah teks diartikan. Pendekatan yang berkiblat pada pembaca disebut estetika-represif. Jika teks bersangkutan tidak untuk atau mempunyai versi yang berbeda, terlebih dahulu harus dilakukan penafsiran filologis.

Adapun aktivitas yang ketiga yaitu penilaian. Penilaian dapat diartikan menunjukan nilai karya sastra dengan bertitik tolak dari analisis dan penafsiran yang telah dilakukan. Dalam hal ini, penilaian seorang kritikus sangat bergantung pada aliran-aliran, jenis-jenis, dan dasar-dsar kritik sastra yang dianut/dipakai/dipahami seorang kritikus.

C. Fungsi Kritik Sastra

Dalam mengkritik karya sastra, seorang kritikus tidaklah bertindak semaunya. Ia harus melalui proses penghayatan keindahan sebagaimana pengarang melahirkan karya sastra. Karena kritik sastra sebagai kegiatan ilmiah yang mengikat kita pada asas-asas keilmuan yang ditandai oleh adanya kerangka, teori, wawasan, konsep, metode analisis dan objek empiris.

Setidaknya, ada beberapa fungsi kritik sastra yang perlu untuk kita ketahui, yaitu :

1. Kritik sastra berfungsi sebagai perkembangan sastra.

Dalam mengkritik, seorang kritikus akan menunjukkan hal-hal yang bernilai atau tidak bernilai dari suatu karya sastra. Kritikus bisa jadi akan menunjukkan hal-hal yang baru dalam karya sastra, hal-hal apa saja yang belum digarap oleh sastrawan. Dengan demikian, saatrawan dapat belajar dari kritik sastra untuk lebih meningkatkan kecakapannya dan memperluas cakrawala kreativitas,corak dan kualitas karya sastranya. Jika sastrawansastrawan dapat menghasilkan karya-karya yang baru, kretif, dan berbobot, maka perkembangan sastra negara tersebut juga akan meningkat pesat, baik secara kualitas maupun kuantitas. Dengan kata lain, kritik yang dilakukan kritikus akan meningkatkan kualitas dan kreativitas sastrawan, dan pada akhirnya akan meningkatkan perkembangan sastra itu sendiri.

2. Kritik sastra berfungsi untuk penerangan bagi penikmat sastra.

Dalam melakukan kritik, kritikus akan memberikan ulasan, komentar, menafsirkan kerumitan-kerumitan, kegelap-gelapan makna dalam karya sastra yang dikritik.Dengan demikaian, pembaca awam akan mudah memehami karya sastra yang dikritik oleh kritikus.

Di sisi lain, ketika masyarakat telah terbiasa dengan apreasi sastra, maka daya apreasi masyarakat terhadap karya sastra akan semakin baik. Masyarakat dapat memilih karya sastra yang bermutu tinggi ( karya sastra yang berisi nilai-nilai kehidupan, memperhalus moral, mempertajam pikiran, kemanusiaan, kebenaran dll).

3. Kritik sastra berfungsi sebagai ilmu sastra itu sendiri

Analisi yang dilakukan kritikus dalam mengkritik harus didasarkan pada referensi-referensi dan teori-teori yang akurat. Tidak jarang pula, perkembangan teori sastra lebih lambat dibandingkan dengan kemajuan proses kreatif pengarang. Untuk itu, dalam melakukan kritik, kritikus sering kali meramu teori-teori baru. Teori-teori sastra yang baru inilah yang justru akan mengembangkan ilmu sastra iru sendiri, dimana seorang pengarang akan dapat belajar melalui kritik sastra dalam memperluas pandangannya, sehingga akan berdampak pada meningkatnya kualitas karya sastra.

Fungsi kritik sastra di atas akan menjadi kenyataan karena adanya tanggung jawab antara kritikus dan saatrawan serta tanggungjawab mereka dalam memanfaatkan kritik sastra tersebut. Dengan demikian, tidak perlu diragukan bahwa adanya kritik yang kuat serta jujur di medan sastra akan membawa pada meningkatnya kualitas karya sastra. Karena sastrawan akan memilih perhitungan sebelum akhirnya dipublikasikan karya sastra tersebut. Oleh sebab itu, ketiadaan kritik pada medan sastra akan membawa pada munculnya karya-karya sastra yang pincisan.

Yang perlu dipersoalkan adalah apakah semua kriitik sastra mempunyai nilai yang sama dalam menjalankan fungsinya atau dengan kata lain, kritik sastra yang bagaimana yang dapat menjalankan fungsi-fungsi yang telah disebutkan diatas?memang tidak semua kritik sastra dapat menjalankan fungsinya tersebut. Kritik yang asal mengeritik tidak mempunyai apa-apa bahkan hasilnya bertolak belakang dengan tugas dan fungsinya. Agar kritik sastra dapat memenuhi dan menjalankan fungsinya dengan baik dituntut beberapa persyaratan antara lain sebagi berikut :

  1. Kritikus dengan karyanya harus berupaya membangun dan menaikan taraf kehidupan sastra.
  2. Melakukan kritik secara objektif tanpa prasangka.
  3. Mampu memperbaiki cara berpikir, cara hidup, dan cara bekerja para sastrawan sebab hal itu memberi pengaruh terhadap hasil karya sastranya.
  4. Dapat menyesuaikan diri dengan lingkup kebudayaan dan tata nilai yang berlaku dan memiliki rasa cinta dan rasa tanggung jawab yang mendalam terhadap pembinaan kebudayaan dan tata nilai yang benar.
  5. Dapat membingbing pembaca berpikir kritis dan dapat menaikan kemampuan apresiasi masyarakat terhadap sastra.

BAB III

PENUTUP

A. SIMPULAN

Perkembangan sastra di negeri ini tidak terlepas dari peranan kritik sastra yang sifatnya membangun. Melalui kritik sastra muncul sebagai jembatan penghubung antara karya sastra dengan masyarakat penikmat sastra. Disamping itu, kritik sastra dapat dijadikan pemandu bakat para penulis muda dan mematangkan penulis-penulis yang telah berkarya. Dengan demikian kritik sastra mempunyai fungsi sebagai berikut :

  1. Untuk pembinaan dan pengembangan sastra.
  2. Untuk kebudayaan dan apresiasi
  3. Untuk menunjang ilmu sastra.

Dari fungsi kritik sastra seorang kritikus dapat mengkritik sebuah sastra melalui tiga aspek pokok yaitu :

  1. Analisis
  2. Penafsiran
  3. Penilaian

Dari ketiga aspek tersebut sebuah karya sastra akan dapat dimengerti, dinikmati oleh penikmat sastra. Dengan demikian fungsi dan aspek pokok dalam kritik sastra sangat dibutuhkan guna untuk menciptakan karya sastra yang lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

Djoko Pradopo, Rachmat. 2007. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan Penerapanya. Yongyakarta : Pustaka Pelajar.

Luxmburk, Jan Van, dkk. 2005. Pengkajian Sastra.

Semi, Atar. 1985.Kritik Sastra. Bandung : Angkasa.

http://endosa.wordpress.com/2008/09/08/fungsi kritik sastra/

http://endonesia.wordpress.com/2008/09/08/pengertian kritik sastra

http://google.com//pengertian kritik sastra

 

Jangan lupa baca juga Posting Sebelumnya : Ruang Lingkup EYD

0 komentar :

Posting Komentar

 
Design by Blogger Indonesia | Bloggerized by Pratama